Realisasi APBDesa Pangelak Tahun 2025

Ditambahkan Pada Kamis 12 Maret 2026
Dikunjungi 2 Kali
Berita Desa Pangelak
gambar

Realisasi APBDes Desa Pangelak Tahun 2025: Wujud Pembangunan Desa yang Partisipatif

Pangelak – Pemerintah Desa Pangelak, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong terus berkomitmen meningkatkan pembangunan desa melalui pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025. Anggaran yang bersumber dari Dana Desa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut dimanfaatkan secara optimal untuk mendukung berbagai program pembangunan serta pemberdayaan masyarakat desa.

Penyusunan dan pelaksanaan APBDes Tahun 2025 di Desa Pangelak dilaksanakan secara transparan dan partisipatif melalui mekanisme Musyawarah Desa (Musdes) dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes). Dalam forum tersebut, masyarakat desa diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai aspirasi, usulan, serta kebutuhan pembangunan yang dianggap prioritas bagi kemajuan desa.

Berbagai usulan masyarakat yang disampaikan dalam Musdes dan Musrenbangdes kemudian dibahas bersama oleh pemerintah desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, serta unsur kelembagaan desa lainnya. Hasil dari musyawarah tersebut menjadi dasar dalam penyusunan program kerja dan kegiatan yang dimasukkan ke dalam APBDes Tahun 2025.

Realisasi APBDes Desa Pangelak Tahun 2025 difokuskan pada beberapa bidang utama, di antaranya pembangunan infrastruktur desa, peningkatan pelayanan kepada masyarakat, pemberdayaan ekonomi masyarakat, serta kegiatan sosial kemasyarakatan. Pembangunan infrastruktur seperti perbaikan jalan desa, sarana lingkungan, serta fasilitas umum lainnya menjadi salah satu prioritas guna menunjang aktivitas masyarakat dan meningkatkan aksesibilitas desa.

Selain pembangunan fisik, pemerintah desa juga mendorong program pemberdayaan masyarakat yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan warga. Program-program tersebut diharapkan mampu memperkuat potensi desa serta meningkatkan kemandirian masyarakat dalam berbagai bidang.

Kepala Desa Pangelak menyampaikan bahwa realisasi APBDes Tahun 2025 merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam mewujudkan pembangunan yang merata dan berkelanjutan. Dukungan serta partisipasi aktif masyarakat menjadi faktor penting dalam menentukan arah pembangunan desa ke depan.

Dengan pengelolaan anggaran yang baik serta dukungan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pembangunan Desa Pangelak akan terus berkembang dan memberikan manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat. Pemerintah desa juga berharap semangat kebersamaan dan musyawarah tetap terjaga sehingga setiap program pembangunan dapat berjalan dengan lancar dan tepat sasaran demi kemajuan Desa Pangelak di masa yang akan datang.

Bagikan Artikel

Temukan Kami

Jl. Cendrawasih No.1, Tanjung, Kec. Tj., Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan 71513, Indonesia

Buka di Google Maps