Kegiatan Indeks Desa di Kecamatan Upau Dihadiri Camat Upau, Dinas PMD Kabupaten Tabalong, Kepala Desa dan Perangkat Desa
Upau, 22 Juni 2026 – Pemerintah Kecamatan Upau melaksanakan kegiatan pembahasan dan pendampingan Indeks Desa yang bertempat di Kantor Kecamatan Upau pada hari Senin, 22 Juni 2026. Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Upau, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Tabalong, seluruh kepala desa, serta perangkat desa se-Kecamatan Upau.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesamaan persepsi mengenai pelaksanaan serta penginputan data Indeks Desa sebagai salah satu instrumen penting dalam mengukur tingkat perkembangan dan kemajuan desa. Melalui kegiatan ini, pemerintah desa diharapkan dapat menyajikan data yang akurat dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.
Dalam sambutannya, Camat Upau, Bapak Camat Upau, menyampaikan bahwa Indeks Desa memiliki peran strategis dalam mendukung perencanaan pembangunan desa yang lebih terarah dan tepat sasaran. Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah desa, kecamatan, dan pemerintah kabupaten dalam menyediakan data yang valid guna mendukung program pembangunan di wilayah Kecamatan Upau.
Sementara itu, perwakilan dari Dinas PMD Kabupaten Tabalong memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengisian data, indikator-indikator yang menjadi penilaian dalam Indeks Desa, serta pentingnya ketelitian dalam proses pengumpulan dan verifikasi data. Dinas PMD juga mengajak seluruh peserta untuk aktif berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi selama proses pendataan.
Kegiatan berlangsung dengan suasana yang interaktif. Para kepala desa dan perangkat desa mendapatkan kesempatan untuk bertanya dan berdiskusi terkait berbagai aspek yang berkaitan dengan pengisian Indeks Desa. Melalui forum tersebut, diharapkan seluruh desa di Kecamatan Upau dapat memahami prosedur dan tahapan yang harus dilaksanakan sehingga hasil pendataan dapat berjalan optimal.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan seluruh pemerintah desa di Kecamatan Upau dapat meningkatkan kualitas data Indeks Desa yang menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan pembangunan, pemberdayaan masyarakat, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat desa.
Kegiatan ditutup dengan komitmen bersama antara Pemerintah Kecamatan Upau, Dinas PMD Kabupaten Tabalong, serta seluruh pemerintah desa se-Kecamatan Upau untuk mendukung pelaksanaan pendataan Indeks Desa secara akurat, transparan, dan bertanggung jawab demi mewujudkan pembangunan desa yang lebih maju dan berkelanjutan.