Berita Desa Pangelak

JAKSA GARDA DESA /JAGA DESA

Senin 14 September 2026 · 0 dilihat · 3 hari yang lalu
JAKSA GARDA DESA /JAGA DESA

Jaksa Garda Jaga Desa Kejari Tabalong Perkuat Sinergi dan Pendampingan Pemerintah Desa

TABALONG, KALIMANTAN SELATAN — Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tabalong melaksanakan kegiatan Jaksa Garda Jaga Desa sebagai upaya memperkuat sinergi sekaligus memberikan pendampingan dan pemahaman kepada pemerintah desa dalam menjalankan roda pemerintahan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh pimpinan dan jajaran Kejaksaan Negeri Kabupaten Tabalong, serta Camat Upau, Bapak Agustian, SE, KP, bersama seluruh Kepala Desa di wilayah Kecamatan Upau.

Kegiatan Jaksa Garda Jaga Desa menjadi wadah penting bagi pemerintah kecamatan dan desa untuk melakukan koordinasi serta berdiskusi mengenai berbagai persoalan yang dihadapi dalam penyelenggaraan pemerintahan. Berbagai permasalahan yang terdapat di masing-masing instansi pemerintahan desa maupun kecamatan dibahas secara bersama untuk mencari solusi dan langkah penyelesaian yang tepat.

Dalam kesempatan tersebut, para Kepala Desa dapat menyampaikan berbagai kendala dan permasalahan yang ditemui dalam pelaksanaan tugas pemerintahan, pembangunan desa, pelayanan kepada masyarakat, serta pelaksanaan berbagai program dan kegiatan desa.

Melalui program Jaksa Garda Jaga Desa, jajaran Kejaksaan Negeri Tabalong memberikan ruang konsultasi dan pendampingan agar pemerintah desa dapat memahami ketentuan hukum yang berkaitan dengan pelaksanaan tugas dan kegiatan pemerintahan. Hal ini diharapkan dapat membantu aparatur desa dalam mengambil langkah yang tepat serta mencegah terjadinya kesalahan dalam pelaksanaan program pembangunan dan pengelolaan pemerintahan desa.

Kehadiran Camat Upau, Agustian, SE, KP, bersama seluruh Kepala Desa menunjukkan adanya komitmen pemerintah kecamatan dan desa untuk terus meningkatkan koordinasi serta membangun tata kelola pemerintahan yang baik. Sinergi dengan Kejaksaan diharapkan dapat menjadi bagian dari upaya menciptakan pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Kegiatan ini juga menjadi momentum untuk mempererat komunikasi antara Kejaksaan Negeri Tabalong, pemerintah kecamatan, dan pemerintah desa. Dengan adanya komunikasi yang terbuka, berbagai persoalan yang muncul di lapangan dapat dibahas sejak dini sehingga dapat ditemukan solusi sebelum berkembang menjadi permasalahan yang lebih besar.

Program Jaksa Garda Jaga Desa diharapkan terus memberikan manfaat bagi pemerintah desa, khususnya dalam meningkatkan pemahaman hukum, kehati-hatian dalam menjalankan tugas, serta mendukung terwujudnya pemerintahan desa yang profesional dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Dengan adanya kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan dan desa diharapkan semakin siap dalam menghadapi berbagai tantangan penyelenggaraan pemerintahan serta mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Tabalong.