Evaluasi APBDes Perubahan Desa Pangelak Tahun Anggaran 2026 Digelar di Kantor Kecamatan Upau
Upau, Tabalong – Pemerintah Kecamatan Upau melaksanakan kegiatan Evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Perubahan Tahun Anggaran 2026 pada Kamis, 24 September 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kantor Kecamatan Upau dan diikuti oleh Desa Pangelak sesuai dengan sesi jadwal evaluasi yang telah ditentukan.
Dalam kegiatan evaluasi tersebut, hadir Camat Upau, Bapak Agustian, SE., KP, beserta jajaran Kecamatan Upau. Dari Pemerintah Desa Pangelak turut hadir Kepala Desa Pangelak, Bapak Hariadinata, S.Pd, bersama seluruh perangkat desa serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Pangelak.
Evaluasi APBDes Perubahan ini dilaksanakan sebagai bagian dari proses pembahasan dan penyesuaian terhadap perubahan anggaran Desa Pangelak Tahun Anggaran 2026. Dalam kegiatan tersebut, pemerintah kecamatan bersama Pemerintah Desa Pangelak membahas berbagai hal yang berkaitan dengan perubahan anggaran, termasuk program dan kegiatan yang menjadi prioritas desa.
Pembahasan dilakukan secara seksama dengan memperhatikan kebutuhan dan prioritas pembangunan serta penyelenggaraan pemerintahan desa. Evaluasi juga menjadi kesempatan untuk memastikan agar perubahan APBDes dapat disusun dan dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta mampu mendukung kepentingan masyarakat Desa Pangelak.
Camat Upau, Agustian, SE., KP, bersama jajarannya memberikan arahan dan evaluasi terhadap materi perubahan APBDes yang disampaikan oleh Pemerintah Desa Pangelak. Sementara itu, Kepala Desa Pangelak Hariadinata, S.Pd bersama perangkat desa dan BPD mengikuti seluruh proses pembahasan dengan baik.
Melalui evaluasi tersebut, diharapkan perubahan APBDes Desa Pangelak Tahun Anggaran 2026 dapat menjadi dasar yang tepat dalam pelaksanaan program-program desa, khususnya kegiatan yang bersifat prioritas dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Seluruh rangkaian kegiatan evaluasi APBDes Perubahan Desa Pangelak berlangsung dengan tertib, lancar dan penuh keseriusan. Pemerintah Desa Pangelak bersama BPD berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil evaluasi serta melaksanakan program dan kegiatan sesuai dengan hasil pembahasan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Upau dan Pemerintah Desa Pangelak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.